Bareskrim Akan Tentukan Status Ismail Bolong Hari Ini
Kompas
Kompas.com - 02/12/2022, 14:24 WIB
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, akan melaksanakan gelar perkara untuk menetapkan tersangka kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur, Jumat (2/12/2022).
Sedianya, gelar perkara yang menyeret nama mantan anggota Polres Samarinda, Ismail Bolong, itu dilaksanakan Kamis (1/12/2022), kemarin.
"Belum dilaksanakan (gelar perkara) tapi akan segera dilakukan hari ini," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dikonfirmasi, Kamis.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, akan melaksanakan gelar perkara untuk menetapkan tersangka kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur, Jumat (2/12/2022).
Sedianya, gelar perkara yang menyeret nama mantan anggota Polres Samarinda, Ismail Bolong, itu dilaksanakan Kamis (1/12/2022), kemarin.
"Belum dilaksanakan (gelar perkara) tapi akan segera dilakukan hari ini," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dikonfirmasi, Kamis.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Rahel Narda Chaterine
Penulis Naskah: Arie Julianto
Video Editor: Arie Julianto
Produser: Adil Pradipta
Music: Fat Man - Yung Logos
#KasusIsmailBolong #BareskrimPolri #JernihkanHarapan