PT Pertamina (Persero) resmi melakukan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi yakni Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex, pada Kamis (1/12/2022).
Penyesuaian harga tersebut dilakukan dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui SPBU.
Selengkapnya simak video berikut.
Penulis : Kiki Safitri
Penulis Naskah: Elisabeth Putri Mulia Video Editor: Elisabeth Putri Mulia Produser: Yusuf Reza Permadi
PT Pertamina (Persero) resmi melakukan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi yakni Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex, pada Kamis (1/12/2022).
Penyesuaian harga tersebut dilakukan dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui SPBU.
Selengkapnya simak video berikut.
Penulis : Kiki Safitri
Penulis Naskah: Elisabeth Putri Mulia
Video Editor: Elisabeth Putri Mulia
Produser: Yusuf Reza Permadi
#HargaBBM #JernihkanHarapan
Musik : Need You - Hotham