Charta Politika Ungkap Alasan Elektabilitas Ganjar Pranowo Ungguli Prabowo dan Anies
Kompas
Kompas.com - 01/12/2022, 15:00 WIB
Survei terbaru lembaga Charta Politika Indonesia menyebut bahwa elektabilitas Ganjar Pranowo unggul dengan angka 32,6 persen.
Hasil tersebut menjadikan Ganjar berada di peringkat pertama mengungguli Anies Baswedan yang ada di angka 23,1 persen dan Prabowo Subianto yang ada di angka 22 persen.
Hal ini diungkap oleh Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya, ketika diwawancarai pada Rabu (30/11/2022)
Yunarto menjelaskan bahwa alasan tingginya angka elektabilitas Ganjar dipengaruhi oleh beberapa faktor.
Di antaranya, tingkat kesukaan, tingkat pengenalan, tingkat keterpilihan, serta faktor personal branding dan karier politiknya.
Selain itu, Ia juga menjelaskan bahwa elektabilitas Ganjar juga dipengaruhi oleh tingkat kepuasan publik terhadap Presiden Jokowi yang masih tinggi.
Sebab, Ganjar dikenal memiliki personal branding sebagai penerus Jokowi.
Survei terbaru lembaga Charta Politika Indonesia menyebut bahwa elektabilitas Ganjar Pranowo unggul dengan angka 32,6 persen.
Hasil tersebut menjadikan Ganjar berada di peringkat pertama mengungguli Anies Baswedan yang ada di angka 23,1 persen dan Prabowo Subianto yang ada di angka 22 persen.
Hal ini diungkap oleh Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya, ketika diwawancarai pada Rabu (30/11/2022)
Yunarto menjelaskan bahwa alasan tingginya angka elektabilitas Ganjar dipengaruhi oleh beberapa faktor.
Di antaranya, tingkat kesukaan, tingkat pengenalan, tingkat keterpilihan, serta faktor personal branding dan karier politiknya.
Selain itu, Ia juga menjelaskan bahwa elektabilitas Ganjar juga dipengaruhi oleh tingkat kepuasan publik terhadap Presiden Jokowi yang masih tinggi.
Sebab, Ganjar dikenal memiliki personal branding sebagai penerus Jokowi.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Editor: Chrisstella Efivania Rosaline
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Musik: My Peeps Aaron Lieberman
#GanjarPranowo #PrabowoSubianto #AniesBaswedan #ChartaPolitika #JernihkanHarapan