Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Indonesia Kalah Gugatan Ekspor Nikel di WTO, Jokowi Minta Banding

Presiden Joko Widodo memerintahkan agar pemerintah mengajukan banding atas kekalahan saat menghadapi gugatan terkait setop ekspor nikel yang diajukan Uni Eropa ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Meski kalah di WTO, Presiden tetap memerintahkan jajarannya terus melakukan hilirisasi bahan tambang lainnya.

Kepala Negara lantas menjelaskan, beberapa tahun lalu saat Indonesia masih mengekspor nikel dalam bentuk bahan mentah, nilainya hanya mencapai 1,1 miliar Dolar Amerika Serikat (AS). Setelah pemerintah memiliki smelter, ekspor nikel dalam bentuk bahan mentah dihentikan. Hasilnya, pada 2021 ekspor nikel melompat 18 kali lipat menjadi 20,8 miliar dolar AS atau setara Rp 300 triliun lebih. Kondisi itu turut mendukung neraca perdagangan Indonesia menjadi surplus.

Bagi Uni Eropa misalnya, jika nikel diolah di Indonesia, maka industri di sana akan banyak yang tutup dan pengangguran akan meningkat. Namun demikian, Kepala Negara menegaskan bahwa Indonesia juga memiliki hak untuk menjadi negara maju.

Penulis Naskah: Deta Putri Setyanto
Narator: Deta Putri Setyanto
Video Editor: Armitha Sathi Devi
Produser: Deta Putri Setyanto

#GugatanNikel #SetopEksporNikel #JernihkanHarapan

Music: Future Glider - Brian Bolger

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com