Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Beli Motor Listrik Dapat Subsidi Rp 6,5 Juta?

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah berencana memberikan subsidi pembelian motor listrik dengan rentang kisaran Rp 6 juta sampai dengan Rp 6,5 juta.

Alasannya, dengan penggunaan kendaraan berbasis listrik akan menghemat dana untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM). Sehingga, dia menyarankan kepada masyarakat untuk membeli kendaraan listrik.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Ade Miranti Karunia
Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati
Video Editor: Basilius Agung
Produser: Deta Putri Setyanto

#SubsidiPembelianMotorListrik #KendaraanListrik #JernihkanHarapan

Music by Soulicious - Dyalla

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com