Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Hakim Terkejut Berita Acara Interogasi Dibuat Berdasarkan Pesanan Putri Candrawathi

Majelis Hakim sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua terkejut saat mendengar keterangan dari AKBP Ridwan Soplanit yang hadir sebagai saksi pada sidang Selasa (29/11/2022).

Sebab, Ridwan menyebut bahwa Berita Acara Interogasi (BAI) telah disusun berdasarkan kronologi yang diceritakan Putri Candrawathi kepada anak buah Sambo, Arif Rachman Arifin.

Ia pun mengatakan bahwa Sambo juga turut mengoreksi laporan polisi.

“Pak Sambo saat itu kalau nggak salah menyampaikan bahwa ada beberapa keterangan yang ada di LP B itu yang tidak udah dimasukkan,” ujar Ridwan.

Hakim pun terkejut lantaran baru kali ini ada BAI yang dibuat sesuai dengan pesanan seseorang.

Simak informasinya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Pramulya Sadewa, Syalutan Ilham

Penulis: Singgih Wiryono

Penulis Naskah: Anasthasya

Video Editor: Anasthasya

Produser: Adesari Aviningtyas

Musik: Heartbeat - Godmode

#SidangSambo #FerdySambo #QuoteofTheDay #BrigadirJ #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com