Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kasus Pemerkosaan Pegawai Kemenkop UKM, Setelah Viral 3 Tahun Kemudian, Baru Pelaku Dipecat

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) resmi memecat dua pegawai negeri sipil (PNS) berinisial ZPA dan WH, yang merupakan terduga pelaku pelecehan seksual. Dua terduga pelaku lainnya berinisial EW statusnya PNS dan MM adalah pegawai honorer.


Pemerkosaan ini terjadi di salah satu hotel di kawasan Bogor, Jawa Barat, pada 6 Desember 2019. Kasus tersebut sempat diusut oleh kepolisian Bogor, tetapi berhenti sebelum hasil penyidikan dinyatakan lengkap atau P21.


Keluarga pelaku yang merupakan pejabat Kemenkop UKM mendatangi orangtua korban dan meminta korban berdamai. Keluarga pelaku juga meminta korban menikah dengan salah satu pelaku yang masih lajang dan menarik laporan polisi korban.


Namun demikian, kasus ini kembali mencuat setelah pelaku Z yang dinikahkan dengan korban ND meminta bercerai. Saat ini, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki meminta kasus dugaan pelecehan seksual sesama pegawainya diusut tuntas.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

__________

Penulis Naskah: Vanessa Benedicta

Host: Vanessa Benedicta

Video Editor: Vanessa Benedicta

Produser: Nibras Nada Nailufar

#KemenkopUKM #Kasuspemerkosaan #MenkopUKM #jenihmelihatdunia

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com