Mangkir dari Panggilan, KPK Imbau Hakim Agung Gazalba Saleh Kooperatif
Kompas
Kompas.com - 28/11/2022, 20:46 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengumuman dan penahanan tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), Senin (28/11/2022).
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto menjelaskan, dalam proses penyidikan perkara dengan tersangka Sudrajad Dimyati yang telah ditahan pada Jumat (23/9/2022) lalu, KPK menemukan kecukupan alat bukti.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengumuman dan penahanan tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), Senin (28/11/2022).
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto menjelaskan, dalam proses penyidikan perkara dengan tersangka Sudrajad Dimyati yang telah ditahan pada Jumat (23/9/2022) lalu, KPK menemukan kecukupan alat bukti.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo
#JernihkanHarapan #GazalbaSaleh #HakimAgung