Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tiga Provinsi Sudah Tetapkan UMP 2023, Berapa Besarannya?

Upah Minimum Provinsi Banten 2023 ditetapkan sebesar Rp2,661.280,11. Jumlah itu naik 6,4 persen dari UMP 2022. UMP baru itu akan mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2023. Hal itu diumumkan lewat Surat Keputusan Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar. SK tersebut juga mengatur terkait masalah UMP 2023, dapat dinegosiasikan antara pengusaha dengan pekerja/buruh secara bipartit dan dilaporkan kepada Gubernur melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati

Narator: Arini Kusuma Jati

Video Editor: Basilius Agung

Produser: Firzha Ananda Putri

Music by As You Were - TrackTribe



#UMPBanten2023 #KenaikanUMP #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com