Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Wakil Ketua DPR Sebut Pemberhentian Hakim MK Sudah Lewati Mekanisme di DPR

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai pemberhentian Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Aswanto sudah melalui mekanisme di DPR. 


“Seperti kita tahu bahwa DPR Mempunyai fungsi pengawasan dan juga yang kemudian diberhentikan itu adalah hakim dari usulan DPR RI,” terang Sufmi, Jumat (25/11/2022). 


Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto pernah mengungkapkan alasan DPR memberhentikan Aswanto adalah karena kinerjanya mengecewakan, lantaran sering membatalkan produk undang-undang dari DPR. 


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa

Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo 


#JernihkanHarapan #DPR #MK


Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com