Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pengamat: Bantahan Kabareskrim soal Tambang Ilegal Tak Bisa Jadi Dalih

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto membantah keterlibatannya dalam kasus tambang batu bara ilegal.

Sebelumnya, ia disebut menerima uang suap terkait tambang ilegal berdasarkan Laporan Hasil Penyelidikan (LPH) yang disampaikan oleh Hendra Kurniawan dan Ferdy Sambo.

Meski telah membantah, Institute for Security and Strategic Studies menilai hal itu tak bisa dijadikan dalih untuk menghentikan pemeriksaan.

Sebab, hampir semua orang yang terlibat tindak pidana dinilai akan memberikan bantahan dan alibi.

“Semua orang yang diduga terlibat dalam suatu tindak pidana pasti akan membantah dan menyampaikan alibi-alibi," ujar Bambang Rukminto, peneliti kepolisian dari ISESS.

Simak informasinya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Firda Rahmawan

Penulis: Rahel Narda Chaterine

Penulis Naskah: Anasthasya

Narator: Anasthasya

Video Editor: Anasthasya

Produser: Adisty Safitri

Musik: Footsteps of Dawn - Golden Braid Productions

#JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com