Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tegakkan Kode Etik Polri, IPW Minta Kapolri Selidiki Kabareskrim Terkait Kasus Tambang Ilegal

Dua mantan petinggi Polri membenarkan soal dugaan keterlibatan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto dalam kasus tambang batu bara ilegal.

Keduanya yakni mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan mantan Karo Paminal Propam Polri Hendra Kurniawan.

Hal itu diungkapkan mereka berdasarkan adanya laporan hasil penyelidikan terkait kasus tambang batu bara ilegal.

Terseretnya nama Kabareskrim ini bermula dari pernyataan mantan anggota Polres Samarinda Ismail Bolong yang mengaku menyetorkan uang miliaran rupiah ke Komjen Agus.

Komjen Agus diduga menerima gratifikasi atau suap demi pengamanan tambang batu bara ilegal itu.

Menanggapi hal ini, Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso mengatakan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus melakukan proses penyelidikan terhadap Komjen Agus untuk penegakan kode etik.

Saat diwawancarai Kompas.com pada Jumat (25/11/2022), ia menilai, hal ini perlu dilakukan demi membangun reputasi Polri yang baik.

Simak selengkapnya dalam video berikut ini.

Video Jurnalis: Michaela Winda Saputra

Video Editor: Claudia Aviolola

Produser: Iragita Natalia Sembiring

Musik: Fat Man-Yung Logos

#KasusTambangBatuBaraIlegal #KomjenAgusAndrianto #QuoteHighlight #KompasQuoteHighlight #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com