Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
4 Prajurit Terancam Dipecat Setelah Jadi Tersangka Dugaan Penganiayaan Prada Indra

Empat prajurit TNI Angkatan Udara yang ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan penganiayaan hingga meninggal dunia terhadap Prada Muhammad Indra Wijaya terancam dipecat.

Keempat tersangka itu berinisial Prada SL, Prada MS, Pratu DD, dan Pratu BG.

Keempat tersangka sudah ditahan hingga 20 hari ke depan guna penyidikan lebih lanjut.

Selain pemecatan, keempat prajurit juga terancam dikenakan pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman 15 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, Prada Indra meninggal dunia setelah diduga dianiaya oleh sesama prajurit pada Sabtu (19/11/2022). Ia ditemukan dalam kondisi pingsan di mess tamtama Tiger Makoopsud III Biak.

Kemudian Prada Indra dibawa menuju Rumah Sakit Lanud Manuhua, Biak untuk mendapatkan perawatan. Namun nahas, nyawa Prada Indra tidak dapat tertolong hingga meninggal dunia.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Ellyvon Pranita

Penulis: Achmad Nasrudin Yahya

Penulis Naskah: Timothy Afryano

Narator: Timothy Afryano

Video Editor: Bernard Siahaan

Produser: Okky Mahdi Yasser

Music: Agent by Sam Marshall

#JernihkanHarapan #PradaIndra #TNI

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com