Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Menaker Beri Bocoran soal Deadline Pengumuman UMP dan UMK 2023

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengatakan ada perubahan waktu dalam penetapan serta pengumuman upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) pada tahun depan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memberikan kesempatan kepada para kepala daerah untuk menetapkan upah minimum daerahnya masing-masing, sehingga UMP dan UMK harus bisa diterapkan pada 1 Januari 2023.


Penulis Artikel: Ade Miranti Karunia

Penulis Naskah: Annisa Nurmaulia Al Fajri

Video Editor: Basilius Agung

Produser: Firzha Ananda Putri

Musik: It Was a Time - TrackTribe



#KenaikanUMPdanUMK2023 #Menaker #IdaFauziyah #UMP #UMK #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com