Polri Belum Tangkap Pelaku Penghinaan Ibu Negara Iriana, Ini Alasannya
Kompas
Kompas.com - 23/11/2022, 16:00 WIB
Polisi mengaku belum bisa menindaklanjuti kasus dugaan penghinaan Ibu Negara Iriana Jokowi.
Sebab, kasus dugaan pencemaran nama baik memerlukan pelapor langsung. Sedangkan, hingga saat ini belum ada pelapor untuk kasus ini.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes (Pol) Reinhard Hutagaol dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (23/11/2022).
Sebelumnya, beredar sebuah cuitan dari akun Twitter @KoprofilJati yang mengomentari sebuah foto Ibu Negara Iriana dengan Ibu Negara Korea Selatan, Kim Kun Hee.
Saat itu, akun tersebut menyebut bahwa Ibu Negara Iriana tampak seperti asisten rumah tangga dan Kim Kun Hee seperti majikannya.
Polisi mengaku belum bisa menindaklanjuti kasus dugaan penghinaan Ibu Negara Iriana Jokowi.
Sebab, kasus dugaan pencemaran nama baik memerlukan pelapor langsung. Sedangkan, hingga saat ini belum ada pelapor untuk kasus ini.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes (Pol) Reinhard Hutagaol dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (23/11/2022).
Sebelumnya, beredar sebuah cuitan dari akun Twitter @KoprofilJati yang mengomentari sebuah foto Ibu Negara Iriana dengan Ibu Negara Korea Selatan, Kim Kun Hee.
Saat itu, akun tersebut menyebut bahwa Ibu Negara Iriana tampak seperti asisten rumah tangga dan Kim Kun Hee seperti majikannya.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Video Editor: Chrisstella Efivania Rosaline
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Musik: Metro - Yung Logos
#JernihkanHarapan