Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jokowi Wajibkan Pembangunan Rumah Rusak Akibat Gempa Cianjur Pakai Standar Antigempa

Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa pembangunan sejumlah rumah yang rusak akibat gempa bumi di Cianjur harus menggunakan standar bangunan antigempa yang sudah ditegaskan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Sebab, Jokowi menilai, gempa yang terjadi pada Senin (21/11/2022) kemarin merupakan jenis gempa dengan siklus 20 tahunan.

Hal ini disampaikan Jokowi saat meninjau lokasi yang terdampak gempa di Cugenang, Cianjur, Selasa (22/11/2022).

Ia pun menyampaikan, pemerintah akan memberikan bantuan untuk memperbaiki rumah-rumah yang rusak berat, rusak ringan, maupun rusak sedang akibat gempa Cianjur.

Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Kristiyanto Purnomo

Video Editor: Claudia Aviolola

Produser: Iragita Natalia Sembiring

Musik: Falling Forward-Global Genius


Kita semua turut berduka, atas apa yang dialami oleh saudara-saudara kita di area gempa Cianjur.

Mari bantu mereka dengan apapun kita mampu, bantuan doa dan donasi akan sangat bermanfaat bagi mereka.

Uluran tangan Anda dapat disalurkan melalui link : bit.ly/bantukorbancianjur

#MariBersamaBerdonasi


#Jokowi #GempaCianjur #QuoteHighlight #KompasQuoteHighlight #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com