Kasubnit II Unit III Ranmor Polres Jakarta Selatan, Tedi Rohendi, mengatakan ponsel milik Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J terakhir kali diserahkan ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri. Hal tersebut diungkapkan saat menjadi saksi dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin 21 November 2022.
Kasubnit II Unit III Ranmor Polres Jakarta Selatan, Tedi Rohendi, mengatakan ponsel milik Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J terakhir kali diserahkan ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri. Hal tersebut diungkapkan saat menjadi saksi dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin 21 November 2022.
Penulis Artikel: Singgih Wiryono
Penulis Naskah: Annisa Nurmaulia Al Fajri
Narator: Annisa Nurmaulia Al Fajri
Video Editor: Armitha Sathi Devi
Produser: Firzha Ananda Putri
Musik: Robots and Aliens - Joel Cummins
#TekaTekiPonselBrigadirJ #SidangSaksiPembunuhanBrigadirJ #UpdateKasusBrigadirJ