Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Ajukan Uji Materi UU KPK ke Mahkamah Konstitusi

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengajukan uji materi atau judicial review (JR) Undang-Undang KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK). 


Dalam pernyataannya yang disampaikan pada Selasa (15/11/2022) kemarin, Ghufron menegaskan uji materi tersebut dilakukan atas nama dirinya pribadi dan tidak diajukan dirinya dalam kapasitas sebagai Wakil Ketua KPK. 


Diketahui, alasan Ghufron mengajukan JR pasal di UU KPK adalah karena menurutnya ada pasal yang menghalangi kesempatannya untuk mencalonkan diri kembali sebagai komisioner KPK. 



Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Talitha Yumnaa

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa

Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo 


#JernihkanHarapan #OnLocation #KPK


Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com