Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ada Orang Asing yang Diduga Ingin Ganggu KTT G20 Bali

Direktorat Jenderal Imigrasi mengungkapkan, ada orang asing dan kelompok asing yang diduga memiliki rencana untuk mengganggu penyelenggaraan KTT G20 di Bali.

Mereka diduga akan melanggar aturan hukum keimigrasian hingga perundang-undangan yang berlaku.

Hal ini disampaikan oleh Pelaksana tugas Direktur Jenderal Imigrasi Widodo Ekatjahjana di Bali, Minggu (13/11/2022).

Widodo mengatakan, pihaknya akan terus berkoordinasi lintas sektoral dengan kementerian/lembaga untuk mengantisipasi orang asing atau kelompok asing yang akan mengganggu penyelenggaraan acara tersebut.

Ia mengatakan, pihak Imigrasi akan menindak tegas sesuai dengan aturan perundang-undangan.

Sebelumnya, Imigrasi sudah menindak tegas dan mendeportasi orang asing yang melakukan unjuk rasa yang menolak dan mengganggu jalannya penyelenggaraan KTT G20.

Orang asing yang dideportasi tersebut adalah warga negara Jepang. Sementara untuk WN China telah diamankan dan sedang dilakukan pemeriksaan oleh petugas imigrasi.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Editor: Claudia Aviolola

Produser: Abba Gabrillin

Musik: Robots and Aliens-Joel Cummins


#KTTG20Bali #QuoteHighlight #KompasQuoteHighlight #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com