Polisi Sita Bandana Atta Halilintar Milik Tersangka Kasus Robot Trading Net89
Kompas
Kompas.com - 11/11/2022, 11:38 WIB
Polri telah menyita sejumlah aset milik tersangka kasus investasi bodong robot trading Net89.
Hal itu dikatakan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Jumat (11/11/2022).
Ramadhan mengataman, penyidik melakukan penyitaan sejumlah aset milik tersangka AL yakni satu unit mobil senilai Rp 1,5 miliar, kemudian dari tersangka RS dua unit mobil masing-masing seharga Rp 2,7 miliar dan Rp 690 juta, satu buah ikat kepala senilai Rp 2.2 miliar dan satu unit sepeda senilai Rp 777 juta.
Polri telah menyita sejumlah aset milik tersangka kasus investasi bodong robot trading Net89.
Hal itu dikatakan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Jumat (11/11/2022).
Ramadhan mengataman, penyidik melakukan penyitaan sejumlah aset milik tersangka AL yakni satu unit mobil senilai Rp 1,5 miliar, kemudian dari tersangka RS dua unit mobil masing-masing seharga Rp 2,7 miliar dan Rp 690 juta, satu buah ikat kepala senilai Rp 2.2 miliar dan satu unit sepeda senilai Rp 777 juta.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Adil Pradipta
#JernihkanHarapan #Net89 #RezaPaten