Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Polisi Sita Bandana Atta Halilintar Milik Tersangka Kasus Robot Trading Net89

Polri telah menyita sejumlah aset milik tersangka kasus investasi bodong robot trading Net89. 


Hal itu dikatakan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Jumat (11/11/2022).


Ramadhan mengataman, penyidik melakukan penyitaan sejumlah aset milik tersangka AL yakni satu unit mobil senilai Rp 1,5 miliar, kemudian dari tersangka RS dua unit mobil masing-masing seharga Rp 2,7 miliar dan Rp 690 juta, satu buah ikat kepala senilai Rp 2.2 miliar dan satu unit sepeda senilai Rp 777 juta.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Adil Pradipta


#JernihkanHarapan #Net89 #RezaPaten

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com