Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ahli Hukum Heran Motif Sambo Habisi Yosua Seakan Disembunyikan, Padahal Penting

Ahli hukum Gayus Lambuun menegaskan bahwa motif pelaku tindak pidana penting diungkap di pengadilan, sebab akan memengaruhi putusan hakim.

Ia pun mempertanyakan mengapa motif dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Ferdy Sambo, seakan-akan disembunyikan oleh pelaku. "Apa motif dan tujuannya? Nah ini menjadi penting," kata mantan hakim agung itu, Selasa (8/11/2022).

Gayus menjabarkan alasan motif pelaku penting diungkap di pengadilan. Sebeb, motif pelaku menjadi salah satu latar belakang hakim memutus sebuah perkara yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Kekuasaan Kehakiman.

"Pasal 5 UU Kekuasaan Kehakiman Nomor 48 Tahun 2009 dengan tegas disebutkan, (pertama) hakim mengambil satu putusan dengan mempertimbangkan kesalahan pelaku," ujarnya. "Kedua, motif dan tujuan dilakukannya suatu tindak pidana," ujarnya.

Ia pun bertanya-tanya mengapa motif dari mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri itu terkesan disembunyikan, bahkan saat meminta maaf di depan orang tua Brigadir J pada sidang pekan ketiga, 1 November 2022.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Pramulya Sadewa, Nissi Elizabeth

Penulis Naskah: Rizkia Shindy

Narator: Rizkia Shindy

Video Editor: Abdul Azis

Produser: Rose Komala Dewi

Music: Chasing Time - SYBS

#BrigadirJ #SidangSambo #SidangPutriCandrawathi #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com