Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Saat Hendra Kurniawan Bilang Lupa Dipecat Polri

Mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan merespons hasil sidang komisi kode etik Polri (KKEP) yang memutuskan dirinya dipecat dari kepolisian.


Saat ditemui di PN Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022), Hendra hanya menjawab singkat, ia sudah lupa akan hal itu.


Setelah itu, Hendra melongos pergi dari ruang sidang.


Sebelumnya, Polri memecat atau melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada Hendra Kurniawan.


Jenderal bintang satu itu dipecat dari instansi Kepolisian atas perbuatannya yang melanggar etik di penyidikan kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Adhyasta Dirgantara, Pramulya Sadewa

Video Editor: Claudia Aviolola

Produser: Ira Gita Natalia Sembiring

Musik: Fat Man-Yung Logos


#HendraKurniawan #QuoteHighlight #KompasQuoteHighlight #JernihkanHarapan


Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau