Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
8 Obat Sirup Ini Dapat Peringatan dari WHO

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menerbitkan peringatan larangan keras penggunaan delapan obat sirup mengandung cemaran etilen glikol dan dietilen glikol yang telah dilarang BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) Indonesia. Dilansir dari laman resmi WHO, Rabu (2/11/2022), produk obat sirup atau cair tersebut dianggap gagal memenuhi standar kualifikasi dan spesifikasi obat yang aman, sehingga membahayakan kesehatan, terutama anak-anak.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis : Mahardini Nur Afifah
Penulis Naskah: Elisabeth Putri Mulia
Video Editor: Ivan Khobibu Rochman
Produser: Yusuf Reza Permadi

#EtilenGlikol #ObatSirupDilarangWHOdanBPOM #JernihkanHarapan

Musik : The Path Starts Here - Cooper Cannell

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com