Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kejaksaan Beberkan Modus Operandi Kasus Dugaan Korupsi Garam

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Kuntadi mengungkapkan modus operandi yang dilakukan oleh tersangka kasus dugaan korupsi garam industri. 


Sebelumnya, pada Rabu (2/11/2022) di Press Room Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Kuntadi telah mengumumkan penahanan atas empat tersangka pada kasus suap importasi garam yang tiga di antaranya berasal dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin). 


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Talitha Yumnaa

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa

Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo 


#JernihkanHarapan #KorupsiImporGaram #ImporGaram #KejaksaanAgung 

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com