Kapolri: Gagal Ujian SIM, Boleh Diulang di Hari yang Sama
Kompas
Kompas.com - 02/11/2022, 16:58 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membolehkan warga untuk melakukan ujian pembuatan surat izin mengemudi (SIM) ulang pada hari yang sama apabila dinyatakan tidak lulus. Hal tersebut tertuang dalam Surat Telegram (ST) Nomor: ST/2386/X/YAN.1.1./2022. Telegram itu ditandatangani oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri pada 31 Oktober 2022.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Adhyasta Dirgantara Penulis Naskah: Elisabeth Putri Mulia Narator: Elisabeth Putri Mulia Video Editor: Irsyad Renaldi Produser: Yusuf Reza Permadi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membolehkan warga untuk melakukan ujian pembuatan surat izin mengemudi (SIM) ulang pada hari yang sama apabila dinyatakan tidak lulus. Hal tersebut tertuang dalam Surat Telegram (ST) Nomor: ST/2386/X/YAN.1.1./2022. Telegram itu ditandatangani oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri pada 31 Oktober 2022.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Adhyasta Dirgantara
Penulis Naskah: Elisabeth Putri Mulia
Narator: Elisabeth Putri Mulia
Video Editor: Irsyad Renaldi
Produser: Yusuf Reza Permadi
#Kapolri #UjianSIM #JernihkanHarapan
Musik : Peachy - half.cool