Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Begini Cara Hitung Berapa Biaya BBNKB

Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) merupakan pajak atas penyerahan hak milik kendaraan bermotor sebagai akibat perjanjian dua pihak Instrumen tersebut sangat penting untuk ada di dalam Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) karena menjadi informasi berharga saat kepemilikan suatu kendaraan berpindah tangan. Paling sering dialami kalau mengurus STNK saat beli kendaraan baru atau bekas karena berpindah tangan kepemilikan. Berdasarkan aturannya yang tercantum dalam Pasal 2 ayat (1) huruf b Undang-Undang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (UU PDPR), BBNKB ialah salah satu dari jenis pajak daerah yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.


Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video : 


- Genesis G80 Bekas KTT G20 Bakal Jadi Kendaraan Dinas? : https://youtu.be/FQ61I7qWD-U


- Surat Tilang Manual Ditarik, Tugas Polantas Tetap Banyak : https://youtu.be/BkxzadN12AU


- Jadwal Resmi Formula E 2023, Seri Indonesia Digelar Awal Juni 2023 : https://youtu.be/Voplv8tbS_4



Kompas.com

PT. Kompas Cyber Media

Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5

Jl. Palmerah Selatan No 22-28

Jakarta 10270, Indonesia



You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/

Follow our social media:

Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/

Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?


Penulis : Ruly Kurniawan

Editor : Agung Kurniawan

Penulis Naskah : Carolus Dori Krisnadi

Editor : Carolus Dori Krisnadi

Narator : Aprida Mega Nanda

Produser : Sendy Darlis


#news #otomotif #newsotomotif #otomotifkompas #kompasotomotif #otomotifindonesia #BBN-KB #BeaBalikNama #KendaraanBermotor #PajakKendaraan #BBNKB #BeaBalikNamaKendaraan #BiayaBalikNama #BiayaBalikNamaKendaraan #CaraBayarBBNKB #CaraHitungBBNKB #Pengendara #Kendaraan #autonews #newsupdate #headlinenews

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com