BPOM Singgung Peran Kemenkes dan Kemendag soal Kasus Gagal Ginjal Akut
Kompas
Kompas.com - 28/10/2022, 14:11 WIB
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Penny Lukito mengatakan, proses persetujuan pemasukan bahan propilen glikol dan polietilen glikol yang diimpor perusahaan farmasi tidak berada di bawah kendali BPOM.
Lebih lanjut Penny menjelaskan, propilen glikol merupakan zat yang tidak berbahaya ketika digunakan dalam batas toleransi.
Namun, zat berbahaya muncul jika propilen glikol digunakan untuk mengencerkan obat sirup sehingga menghasilkan EG dan DEG.
Penny juga menyinggung peran Kemenkes hingga Kemendag terkait kasus ini.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Adeline Frederica Simatupang Video Editor: Adeline Frederica Simatupang Narator: Adeline Frederica Simatupang Produser: Adisty Safitri Music: June - Bobby Richards
Lebih lanjut Penny menjelaskan, propilen glikol merupakan zat yang tidak berbahaya ketika digunakan dalam batas toleransi.
Namun, zat berbahaya muncul jika propilen glikol digunakan untuk mengencerkan obat sirup sehingga menghasilkan EG dan DEG.
Penny juga menyinggung peran Kemenkes hingga Kemendag terkait kasus ini.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Adeline Frederica Simatupang
Video Editor: Adeline Frederica Simatupang
Narator: Adeline Frederica Simatupang
Produser: Adisty Safitri
Music: June - Bobby Richards
#GagalGinjalAkut #BPOM #JernihkanHarapan