Soal Tilang Manual Disetop, Pengendara Ojol Setuju ETLE Lebih Simpel
Kompas
Kompas.com - 27/10/2022, 21:18 WIB
Polda Metro Jaya resmi menghentikan pelaksanaan tilang manual terhadap para pelanggar lalu lintas. Seluruh pengendara yang melanggar bakal ditindak secara elektronik.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menjelaskan, petugas hanya melakukan penilangan menggunakan teknologi electronic traffic law enforcement (ETLE) pada ruas jalan di Ibu Kota.
Lantas seperti apa tanggapan dari pengendara ojek online?
Polda Metro Jaya resmi menghentikan pelaksanaan tilang manual terhadap para pelanggar lalu lintas. Seluruh pengendara yang melanggar bakal ditindak secara elektronik.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menjelaskan, petugas hanya melakukan penilangan menggunakan teknologi electronic traffic law enforcement (ETLE) pada ruas jalan di Ibu Kota.
Lantas seperti apa tanggapan dari pengendara ojek online?
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Arie Julianto
Penulis Naskah: Arie Julianto
Video Editor: Arie Julianto
Produser: Adil Pradipta
#TilangElektronik #ETLE #OnLocation #JernihkanHarapan