Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Masyarakat Setuju Tilang Elektronik Bisa Meminimalkan Pungli

Kapolri telah memberikan instruksi yang mengalihkan operasi tilang manual menjadi sistem tilang elektronik.


Terkait arahan tersebut, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menjelaskan, petugas hanya melakukan penilangan menggunakan teknologi electronic traffic law enforcement (ETLE) pada ruas jalan Ibu Kota.


Larangan melakukan tilang manual tertuang dalam surat telegram nomor ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, per tanggal 18 Oktober 2022.


Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Arie Julianto

Penulis Naskah: Arie Julianto

Video Editor: Arie Julianto

Produser: Adil Pradipta


#TilangManual #TilangElektronik #ETLE #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com