Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mantan Hakim Agung Sebut Bharada E Tetap Harus Tanggung Jawab

Mantan Hakim Agung periode 2011-2018 Gayus Lumbuun mengatakan, Richard Eliezer atau Bharada E harus turut bertanggung jawab penuh atas kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat meski hanya menjalankan perintah atasan.


Menurut Gayus Lumbuun, Bharada E harus tetap bertanggung jawab sesuai perannya terkait tewasnya Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Gayus mengatakan, meski Ferdy Sambo menyatakan siap bertanggung jawab dan menanggung semua akibat yang dilimpahkan kepada bawahannya, setiap pelaku dalam pembunuhan Brigadir J tetap harus dihukum.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Penulis: Syakirun Ni’am

Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati

Video Editor: Arini Kusuma Jati

Produser: Firzha Ananda Putri

Music by Glass - Anno Domini Beats


#SidangBharadaE #GayusLumbuun #JernihkanHarapan


Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com