Mantan Hakim Agung: Bharada E Harus Tetap Bertanggung Jawab atas Kematian Brigadir J
Kompas
Kompas.com - 27/10/2022, 16:00 WIB
Mantan Hakim Agung periode 2011-2018 Gayus Lumbuun menilai, Richard Eliezer atau Bharada E harus turut bertanggung jawab penuh atas kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J meski hanya menjalankan perintah atasan.
Gayus mengatakan, Eliezer harus tetap dihukum karena melaksanakan perintah Ferdy Sambo secara penuh.
Ia bahkan tak hanya melepaskan tembakan satu kali ke tubuh Yosua.
Hal tersebut disampaikan Gayus ketika diwawancarai pada Rabu (26/10/2022) malam.
Lebih lanjut, kata Gayus, jumlah tembakan yang lebih dari satu kali inilah yang merupakan tindakan mematikan.
Mantan Hakim Agung periode 2011-2018 Gayus Lumbuun menilai, Richard Eliezer atau Bharada E harus turut bertanggung jawab penuh atas kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J meski hanya menjalankan perintah atasan.
Gayus mengatakan, Eliezer harus tetap dihukum karena melaksanakan perintah Ferdy Sambo secara penuh.
Ia bahkan tak hanya melepaskan tembakan satu kali ke tubuh Yosua.
Hal tersebut disampaikan Gayus ketika diwawancarai pada Rabu (26/10/2022) malam.
Lebih lanjut, kata Gayus, jumlah tembakan yang lebih dari satu kali inilah yang merupakan tindakan mematikan.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Editor: Chrisstella Efivania Rosaline
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Musik: Fat Man - Yung Logos
#BharadaE #BrigadirJ #FerdySambo #JernihkanHarapan