Terdakwa perintangan penyidikan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kompol Chuck Putranto, telah membacakan eksepsi atau nota keberatan di PN Jakarta Selatan pada Rabu (26/10/2022).
Kuasa hukum Chuck Putranto, Jhonny Mazmur William mengatakan, kronologis versi kliennya berbeda dengan kronologis dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Terdakwa perintangan penyidikan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kompol Chuck Putranto, telah membacakan eksepsi atau nota keberatan di PN Jakarta Selatan pada Rabu (26/10/2022).
Kuasa hukum Chuck Putranto, Jhonny Mazmur William mengatakan, kronologis versi kliennya berbeda dengan kronologis dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Arie Julianto
Penulis Naskah: Arie Julianto
Video Editor: Arie Julianto
Produser: Adil Pradipta
#ChuckPutranto #BrigadirJ #ferdysambo #JernihkanHarapan