Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kata Kamaruddin Terkait Eksepsi Sambo Sebut Brigadir J Lecehkan Putri Candrawathi

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak buka suara terkait eksepsi Ferdy Sambo yang menyebutkan bahwa Brigadir J melakukan pelecehan terhadap Putri Candrawathi.


Saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022), Kamaruddin menegaskan bahwa laporan pelecehan tersebut sudah ditutup alias tidak ada tindak pidana terkait laporan itu.


Kamaruddin mengatakan, pelecehan yang diduga dilakukan oleh Brigadir J terhadap Putri adalah omong kosong. Ia pun mengaku, dirinya sudah melaporkan keterangan bohong soal pelecehan tersebut kepada lembaga terkait.


Diketahui, Brigadir J tewas setelah ditembak oleh Bharada E atas perintah Sambo. Penembakan itu dilakukan di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.


Sambo mengaku, penembakan tersebut dilakukan setelah Putri melaporkan adanya pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir J.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Video Editor: Claudia Aviolola

Produser: Ira Gita Natalia Sembiring

Musik: Looping Ascent-Joel Cummins


#KamaruddinSimanjuntak #FerdySambo #PutriCandrawathi #SidangKasusPembunuhanBrigadirJ #QuoteHighlight #KompasQuoteHighlight #JernihkanHarapan


Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com