Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Heru Pastikan Puskesmas di Jakarta Tak Lagi Pakai Obat Sirup yang Dilarang BPOM

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan, puskesmas di Jakarta telah menarik penggunaan obat sirup yang dilarang Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).


Saat ditemui di Gedung PKK Melati Jaya, Jakarta, Jumat (21/10/2022), Heru menyatakan bahwa jajarannya telah mengikuti instruksi dari BPOM. 


Ia mengatakan, larangan penggunaan obat sirup tersebut telah disosialisasikan sampai tingkat puskesmas. 


Diberitakan sebelumnya, BPOM menemukan lima produk obat sirup yang mengandung cemaran etilen glikol (EG) melebihi ambang batas yang sudah ditentukan.


Menindaklanjuti hal itu, BPOM memerintahkan industri farmasi pemilik izin edar untuk menarik dan memusnahkan obat sirup dari peredaran di seluruh Indonesia.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri

Video Editor: Claudia Aviolola

Produser: Ira Gita Natalia Sembiring

Musik: Metro-Yung Logos


#HeruBudiHartono #ObatSirup #BPOM #QuoteHighlight #KompasQuoteHighlight #JernihkanHarapan


Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau