Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tangis Seorang Ibu Temui Pembunuh Anaknya

Sri merupakan ibu dari sopir taksi online berinisial ADR (26) yang ditemukan tewas di perairan Teluk Jakarta, kawasan Muara Tawar, Tarumajaya, Bekasi, pada 5 Oktober 2022.

Setelah diselidiki, ADR ternyata korban pembegalan di kawasan Pergudangan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.

Ia dibegal kemudian dibuang ke Kali Banjir Kanal Timur (BKT).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, ketiga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 364 ayat 4 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Ancaman hukumannya pidana mati, atau pidana seumur hidup, atau jangka waktu tertentu paling lama 20 tahun penjara," pungkas Zulpan.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Tria Sutrisna | Editor: Jessi Carina

#AJG #pembunuhan #begal #tersangka #sopirtaksionline #korbanbegal #bekasi #pembacokan #sopir #jernihmelihatdunia

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com