Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar putusan sela terhadap eksepsi yang diajukan Ferdy Sambo pada Rabu (26/10/2022).
Hal ini disampaikan hakim ketua dalam sidang lanjutan terhadap Ferdy Sambo, Kamis (20/10/2022).
Nantinya, putusan sela ini akan menentukan apakah hakim akan menerima atau menolak eksepsi yang diajukan Sambo.
Putusan sela terhadap Sambo juga bakal digelar di hari yang sama dengan putusan sela istrinya, Putri Candrawathi.
“Baik, tanggapan dari penuntut umum telah dibacakan, maka tiba saatnya untuk putusan sela. Dan itu akan kita tunda hari Rabu besok tanggal (26/10/2022) “ ucap hakim ketua.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa, Syalutan Ilham Penulis: Irfan Kamil Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra Narator: Michaela Winda Saputra Video Editor: Farah Chaerunniza Produser: Adisty Safitri Musik: Abandon - Marshall Watson
Hal ini disampaikan hakim ketua dalam sidang lanjutan terhadap Ferdy Sambo, Kamis (20/10/2022).
Nantinya, putusan sela ini akan menentukan apakah hakim akan menerima atau menolak eksepsi yang diajukan Sambo.
Putusan sela terhadap Sambo juga bakal digelar di hari yang sama dengan putusan sela istrinya, Putri Candrawathi.
“Baik, tanggapan dari penuntut umum telah dibacakan, maka tiba saatnya untuk putusan sela. Dan itu akan kita tunda hari Rabu besok tanggal (26/10/2022) “ ucap hakim ketua.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa, Syalutan Ilham
Penulis: Irfan Kamil
Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra
Narator: Michaela Winda Saputra
Video Editor: Farah Chaerunniza
Produser: Adisty Safitri
Musik: Abandon - Marshall Watson
#PutusanSambo #FerdySambo #JernihkanHarapan