Bharada E Tak Ajukan Eksepsi hingga Minta Maaf ke Keluarga Brigadir J
Kompas
Kompas.com - 19/10/2022, 11:23 WIB
Sidang Richard Eliezer atau Bharada E atas kasus kematian Brigadir Yosua telah berlangsung pada Selasa (18/10/2022) di PN Jakarta Selatan.
Dalam sidang itu, Bharada E didakwa melakukan pembunuhan berencana bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.
Usai mendengar dakwaan jaksa, pihak Bharada E memutuskan tidak mengajukan eksepsi.
Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy beralasan dakwaan jaksa dinilai sudah tepat dan sesuai keterangan kliennya.
“Kami melihat di sini dakwaannya sudah cermat dan tepat, nanti kami akan sampaikan saja di pembuktian. Jadi kami putuskan untuk tidak mengajukan eksepsi” kata Ronny.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Irfan Kamil Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra Narator: Michaela Winda Saputra Video Editor: Michaela Winda Saputra Video Jurnalis: Pramulya Sadewa, Syalutan Ilham Produser: Adisty Safitri Musik: Starcrasher - TrackTribe
Dalam sidang itu, Bharada E didakwa melakukan pembunuhan berencana bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.
Usai mendengar dakwaan jaksa, pihak Bharada E memutuskan tidak mengajukan eksepsi.
Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy beralasan dakwaan jaksa dinilai sudah tepat dan sesuai keterangan kliennya.
“Kami melihat di sini dakwaannya sudah cermat dan tepat, nanti kami akan sampaikan saja di pembuktian. Jadi kami putuskan untuk tidak mengajukan eksepsi” kata Ronny.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Irfan Kamil
Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra
Narator: Michaela Winda Saputra
Video Editor: Michaela Winda Saputra
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa, Syalutan Ilham
Produser: Adisty Safitri
Musik: Starcrasher - TrackTribe
#SidangBharadaE #RichardEliezer #JernihkanHarapan