Jelang Sidang Brigjen Hendra Kurniawan, Kuasa Hukum Klaim Sudah Buat Persiapan Khusus
Kompas
Kompas.com - 19/10/2022, 10:46 WIB
Kuasa hukum tiga terdakwa obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J, Henry Yosodiningrat menyebut telah melakukan persiapan menjelang persidangan para kliennya.
Henry Yosodiningrat merupakan kuasa hukum dari tiga terdakwa yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, dan AKP Irfan Widyanto. Ketiganya akan menjalani sidang perdana pada Rabu (19/10/2022). Dalam sidang, Henry nantinya tidak akan langsung menyampaikan eksepsi atau nota keberatan.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa Penulis: Rahel Narda Chaterine Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi Video Editor: Novyana Nurmita Dewi Produser: Deta Putri Setyanto
Kuasa hukum tiga terdakwa obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J, Henry Yosodiningrat menyebut telah melakukan persiapan menjelang persidangan para kliennya.
Henry Yosodiningrat merupakan kuasa hukum dari tiga terdakwa yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, dan AKP Irfan Widyanto. Ketiganya akan menjalani sidang perdana pada Rabu (19/10/2022). Dalam sidang, Henry nantinya tidak akan langsung menyampaikan eksepsi atau nota keberatan.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis: Rahel Narda Chaterine
Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi
Video Editor: Novyana Nurmita Dewi
Produser: Deta Putri Setyanto
#ObstructionofJustice #KasusBrigadirJ #JernihkanHarapan
Music: Sinister - Anno Domini Beats