KPK Panggil Staf Pemprov Papua sebagai Saksi Kasus Lukas Enembe
Kompas
Kompas.com - 18/10/2022, 17:06 WIB
KPK memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Ridwan Rumasukun, Bendahara Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Papua Woro Pujiastuti, serta Staf Bendahara Keuangan Setda Papua Yance Prubak dan Sesno untuk menjalani pemeriksaan, Selasa (18/10/2022) di Gedung KPK.
Pihak-pihak tersebut dipanggil untuk menjadi saksi atas kasus yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.
Diketahui, Lukas merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Pemprov Papua.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
KPK memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Ridwan Rumasukun, Bendahara Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Papua Woro Pujiastuti, serta Staf Bendahara Keuangan Setda Papua Yance Prubak dan Sesno untuk menjalani pemeriksaan, Selasa (18/10/2022) di Gedung KPK.
Pihak-pihak tersebut dipanggil untuk menjadi saksi atas kasus yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.
Diketahui, Lukas merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Pemprov Papua.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis: Syakirun Ni'am
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Adil Pradipta
Musik: The Expanse - Marshall Watson Music
#KPK #LukasEnembe #JernihkanHarapan