Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pelanggaran Lalu-Lintas Tidak Harus Kena Tilang, Bisa Juga Teguran

Tidak semua pelanggaran lalu-lintas mesti ditilang. Penegakan hukum dengan tilang merupakan upaya terakhir dalam membentuk karakter disiplin berlalu-lintas. Budiyanto, pemerhati masalah transportasi dan hukum, mengatakan ada hal yang lebih penting dari penegakan itu sendiri yaitu proses edukasi dan pencegahan. Mantan Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya tersebut mengatakan, setiap petugas di lapangan punya kewenangan diskresi sesuai Undang-Undang No 2 tahun 2002 tentang Kepolisian pasal 18 ayat 1. Di mana kata Budiyanto, setiap anggota kepolisian memiliki kewenangan untuk melakukan penilaian sendiri terhadap tindakan yang dilakukan untuk kepentingan yang lebih besar.




Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video : 


- Perpisahan Anies Baswedan, Naik Vespa Sprint dari Balai Kota ke Rumah : https://youtu.be/z8-pQ34hfAQ


- Cegah Limbah, Ini Ide Pemanfaatan Baterai Kendaraan Listrik Bekas : https://youtu.be/3rvFMgRI2E8


- Pakai Kendaraan Listrik, Masyarakat Masih Khawatir Nyetrum dan Terbakar : https://youtu.be/_JGbIyY6Beg



Kompas.com

PT. Kompas Cyber Media

Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5

Jl. Palmerah Selatan No 22-28

Jakarta 10270, Indonesia



You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/

Follow our social media:

Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/

Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?



Penulis : Gilang Satria

Editor : Azwar Ferdian

Penulis Naskah : Carolus Dori Krisnadi

Editor : Carolus Dori Krisnadi

Narator : Aprida Mega Nanda

Produser : Sendy Darlis


#news #otomotif #newsotomotif #otomotifkompas #kompasotomotif #otomotifindonesia #polantas #polisi #polisilalulintas #korlantaspolri #polri #operasizebra2022 #operasizebra #raziapolisi #tilang #tilangelektronik #buktitilang #surattilang #autonews #newsupdate #headlinenews #kompascom

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com