Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bharada E Ternyata Belum Sah Jadi Justice Collaborator, Masih Menunggu Persetujuan Hakim

Status Bharada E yang disebut sebagai justice collaborator oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) ternyata belum valid di mata hukum.

Hal itu diungkapkan pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia, Gandjar Laksmana Bonaprapta, pada Selasa (18/10/2022).

Gandjar menyebut, apabila dalam proses pembuktian, informasi yang berasal dari Bharada E benar, serta berkesesuaian dengan alat bukti lain, maka kedudukannya sebagai justice collaborator bisa dikatakan valid.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Pramulya Sadewa, Talitha Yumnaa

Penulis: Rofi Ali Majid

Penulis Naskah: Fathira Deiza A

Narator: Fathira Deiza A

Video Editor: Bernard Siahaan

Produser: Okky Mahdi Yasser

Music: Radiate by Gunnar Olsen

#BrigadirJ #BharadaE #FerdySambo #JernihakanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com