Jaksa: Bharada E Turuti Perintah Sambo, Isi Peluru hingga Kokang Senjata
Kompas
Kompas.com - 18/10/2022, 13:27 WIB
Richard Eliezer atau Bharada E disebut mengikuti seluruh perintah Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir Yosua.
Hal ini disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
Dalam dakwaan, Bharada E menuruti perintah Sambo dengan menambahkan peluru baru ke dalam pistol miliknya.
Tak hanya itu, Bharada E juga menodongkan pistol hingga melepaskan tembakan ke Brigadir Yosua sebanyak 3 atau 4 kali.
"Pada saat Richard Eliezer mengisi 8 butir peluru 9 mm ke dalam magazine senjata api Glock 17 yang diberikan Ferdy Sambo, Richard Eliezer telah mengetahui tujuan pengisian peluru digunakan untuk menembak korban," ujar jaksa.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Claudia Aviolola, Pramulya Sadewa Penulis: Irfan Kamil Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra Narator: Michaela Winda Saputra Video Editor: Michaela Winda Saputra Produser: Adisty Safitri Musik: The Expanse - Marshall Watson Music (FB Sound Collection)
Hal ini disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
Dalam dakwaan, Bharada E menuruti perintah Sambo dengan menambahkan peluru baru ke dalam pistol miliknya.
Tak hanya itu, Bharada E juga menodongkan pistol hingga melepaskan tembakan ke Brigadir Yosua sebanyak 3 atau 4 kali.
"Pada saat Richard Eliezer mengisi 8 butir peluru 9 mm ke dalam magazine senjata api Glock 17 yang diberikan Ferdy Sambo, Richard Eliezer telah mengetahui tujuan pengisian peluru digunakan untuk menembak korban," ujar jaksa.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Claudia Aviolola, Pramulya Sadewa
Penulis: Irfan Kamil
Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra
Narator: Michaela Winda Saputra
Video Editor: Michaela Winda Saputra
Produser: Adisty Safitri
Musik: The Expanse - Marshall Watson Music (FB Sound Collection)
#BharadaE #RichardEliezer #Sambo #JernihkanHarapan