Sidang Perdana Sambo Cs Digelar di PN Jaksel Hari Ini
Kompas
Kompas.com - 17/10/2022, 06:20 WIB
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan menyelenggarakan sidang perdana kasus pembunuhan berencana Brigadir J terhadap empat terdakwa. Keempat terdakwa itu yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf. Mereka (Kejari) Jakarta Selatan.
Sementara khusus bagi Ferdy Sambo, jaksa akan membacakan surat dakwaan mengenai kasus obstruction of justice atau peringatan penyidikan dalam perkara tersebut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa, Firda Rahmawan,
Penulis: Irfan Kamil Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi Video Editor: Menika Ambar Sari Produser: Deta Putri Setyanto
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan menyelenggarakan sidang perdana kasus pembunuhan berencana Brigadir J terhadap empat terdakwa. Keempat terdakwa itu yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf. Mereka (Kejari) Jakarta Selatan.
Sementara khusus bagi Ferdy Sambo, jaksa akan membacakan surat dakwaan mengenai kasus obstruction of justice atau peringatan penyidikan dalam perkara tersebut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa, Firda Rahmawan,
Penulis: Irfan Kamil
Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi
Video Editor: Menika Ambar Sari
Produser: Deta Putri Setyanto
#SidangFerdySambo #FerdySambo #JernihkanHarapan
Music: Manifest It (Instrumental) - NEFFEX