Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Penjelasan Istana soal Pejabat Polri Tak Boleh Bawa Tongkat Komando hingga Ponsel

Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menjelaskan alasan pejabat Polri dilarang membawa topi, tongkat komando, hingga ponsel dalam pengarahan Presiden Jokowi di Istana Negara, Jumat (14/10/2022).

Selain itu, mereka juga tidak boleh membawa ajudan dan hanya diperbolehkan membawa catatan.

Heru mengatakan, kebijakan itu secara garis besar dilakukan karena alasan efisiensi waktu dan tempat.

Untuk itu, pihak istana telah meminta agar ponsel, topi, dan tongkat komando disimpan terlebih dahulu di tempat duduk masing-masing pejabat Polri di bus.

Sebagai informasi, sebanyak 559 pejabat polisi mulai dari Kapolri, pejabat tinggi Mabes Polri, Kapolda hingga Kapolres seluruh Indonesia datang ke Istana Negara untuk mengikuti pengarahan dari Jokowi pada Jumat siang.

Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis:

Penulis: Dian Erika Nugraheny

Penulis Naskah: Alexandra Birgitta Anandaputri

Narator: Alexandra Birgitta Anandaputri

Video Editor: Alfiyan Oktora Atmajaya

Produser: Khairun Alfi Syahri MJ

Music: That's What It Takes (Instrumental) - NEFFEX

#JernihkanHarapan #Polri #JokoWidodo

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com