Jokowi Digugat soal Ijazah Palsu, Eks Kepala Sekolah SMAN 6 Solo Angkat Bicara
Kompas
Kompas.com - 12/10/2022, 19:01 WIB
Ijazah SD, SMP dan SMA Presiden Jokowi digugat oleh seorang warga bernama Bambang Tri Mulyono pada Senin (3/10/2022) ke PN Jakarta Pusat. Gugatan itu terdaftar dalam perkara nomor 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst dengan klasifikasi perkara perbuatan melawan hukum (PMH). Gugatan itu terkait dugaan menggunakan ijazah palsu saat mengikuti Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2019 lalu. Kepala SMAN 6 Surakarta periode 2015-2020 Agung Wijayanto mengatakan, dirinya tidak ingin menanggapi berlebihan terkait isu ijazah Jokowi.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Kontributor Solo, Labib Zamani Penulis Naskah: Deta Putri Setyanto Video Editor: Basilius Agung Produser: Deta Putri Setyanto
Ijazah SD, SMP dan SMA Presiden Jokowi digugat oleh seorang warga bernama Bambang Tri Mulyono pada Senin (3/10/2022) ke PN Jakarta Pusat. Gugatan itu terdaftar dalam perkara nomor 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst dengan klasifikasi perkara perbuatan melawan hukum (PMH). Gugatan itu terkait dugaan menggunakan ijazah palsu saat mengikuti Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2019 lalu. Kepala SMAN 6 Surakarta periode 2015-2020 Agung Wijayanto mengatakan, dirinya tidak ingin menanggapi berlebihan terkait isu ijazah Jokowi.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Kontributor Solo, Labib Zamani
Penulis Naskah: Deta Putri Setyanto
Video Editor: Basilius Agung
Produser: Deta Putri Setyanto
#IjazahJokowi #SMAN6Solo #JernihkanHarapan
Music: Robots and Aliens - Joel Cummins