Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tak Cuma Kekerasan Fisik, Ini Jenis KDRT dan Cara Melaporkannya

Rizky Billar telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan kekerasan dalam rumah tanggan (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora. Dugaan penganiayaan yang dilakukan Billar terhadap Lesti berawal dari dugaan adanya perselingkuhan.

Akibat kejadian tersebut, Lesti kemudian menjalani perawatan di Rumah Sakit Bunda, Jakarta. Berdasarkan hasil visum, pelantun lagu "Kejora" itu mengalami cedera di bagian leher dan lebam di wajah serta beberapa bagian tubuhnya. Hasil visum juga menyimpulkan bahwa luka-luka tersebut diakibatkan oleh tindak kekerasan.

Berkaca dari kasus Lesti, lantas apa saja jenis tindakan KDRT dan bagaimana cara melaporkan hal ini kepada polisi?

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Issha Harruma, Larissa Huda

Penulis Naskah: Rizkia Shindy

Narator: Timothy Afryano

Video Editor: Bernard Siahaan

Produser: Adesari Aviningtyas

Music: Housin by Yung Logos, Disorder in Aura by Cy Curnin (FB Sound Collection)

#KDRT #RizkyBillar #LestiKejora #OhBegitu #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau