Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
ICW Tekankan Hukum Adat Tak Berpengaruh dengan Proses Pidana Lukas Enembe

Indonesia Corruption Watch (ICW) mengingatkan bahwa saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan suap Lukas Enembe kapasitasnya sebagai pejabat negara.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengingatkan, korupsi tersebut dilakukan Lukas sebagai gubernur, bukan kepala suku. Pernyataan ini disampaikan guna menanggapi pengacara Lukas, yang mengeklaim masyarakat adat di Papua meminta perkara korupsi Lukas diserahkan kepada hukum adat setempat.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Syakirun Ni’am

Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis

Video Editor: Wiyudha Betha Dinaragis

Produser: Naufal Noorosa Ragadini

Musik:  Ten Inch Spikes - Jeremy Korpas

#LukasEnembe #KPK #HukumAdat #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com