Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Lukas Enembe Minta Diperiksa Sesuai Hukum Adat, Ini Tanggapan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi tanggapan atas pernyataan kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe yang meminta penanganan perkara dugaan korupsi di Papua untuk menggunakan hukum adat. 


KPK menegaskan, mereka meyakini eksistensi seluruh hukum adat di Indonesia diakui keberadaannya. Namun dalam perkara korupsi, KPK mempergunakan hukum positif yang berlaku secara nasional. 


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 

Video Jurnalis: Talitha Yumnaa 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa 

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Produser: Adil Pradipta 

Musik: A Fool's Theme - Brian Bolger 


#LukasEnembe #KPK #JernihkanHarapan 


Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com