Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Gubernur dan Wakil Gubernur DIY Baru Dilantik, Apa yang Harus Dibenahi?
Presiden Joko Widodo resmi melantik Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Sri Paduka Paku Alam X sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk masa jabatan tahun 2022-2027 di Istana Negara, Senin (10/10/2022).

Sebelumnya, sesuai dengan konstitusi, DPRD DIY telah menetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur dalam rapat paripurna penetapan pada 9 Agustus 2022.

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto memberikan catatan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur.

Terdapat 10 poin catatan yang harus diwujudkan oleh Pemerintah DIY.

Lantas, apa sajakah itu?

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Claudia Aviolola
Penulis: Kontributor Yogyakarta, Wisang Seto Pangaribowo
Penulis Naskah: Fathira Deiza A
Narator: Fathira Deiza A
Video Editor: Bernard Siahaan
Produser: Adisty Safitri
Music: Far Away by MK2

#GubernurDIY #WagubDIY #Jokowi #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau