Alasan Ketua Panpel Arema FC Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan
Kompas
Kompas.com - 07/10/2022, 15:16 WIB
H, Ketua Panitia Pelaksana atau Panpel Arema FC ditetapkan menjadi tersangka dalam tragedi kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, usai pertandingan Arema FC melawan Persebaya pada Sabtu (1/10/2022). AH menjadi tersangka bersama lima orang lainnya. Yakni, Direktur PT. LIB berinisial Ir AHL, Security officer berinisial SS, Kabagops Polres Malang berinisial WSS, Brimob Polda Jatim berinisial H dan Kasat Sammapta Polres Malang berinisial BSA.
H, Ketua Panitia Pelaksana atau Panpel Arema FC ditetapkan menjadi tersangka dalam tragedi kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, usai pertandingan Arema FC melawan Persebaya pada Sabtu (1/10/2022). AH menjadi tersangka bersama lima orang lainnya. Yakni, Direktur PT. LIB berinisial Ir AHL, Security officer berinisial SS, Kabagops Polres Malang berinisial WSS, Brimob Polda Jatim berinisial H dan Kasat Sammapta Polres Malang berinisial BSA.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Andi Hartik
Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati
Video Editor: Irsyad Renaldi
Narator: Arini Kusuma Jati
Produser: Firzha Ananda Putri
Music by Cattle - Telecasted
#TersangkaTragediKanjuruhan #KetuaPanpelTersangka #JernihkanHarapan